Panasnya Api Tak Sepanas Asmara

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Young Lion from Tidar

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Indahnya Dunia Antara Semerbak Bunga-bunga

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Bicaralah dalam Kesendirian dan Dengarkan Suara Langit

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Api Tak Selamanya Membaka, Tapi Bisa Juga Menghangatkan Sukma

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 27 Juni 2013

ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH LENGKAP


Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
  1. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
  2. Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
  3. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
  4. Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
Untuk lebih jelasnya, macam-macam administrasi yang perlu disiapkan menurut teman saya, adalah sebagai berikut :


Jumat, 31 Mei 2013

PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK. Untuk itu PTK dapat langsung mengunjungi situs resminya PADAMU NEGERI  yang dikelola BPSDMPK-PMP atau klik DISINI.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir. Untuk mengunduh formulir dapat diklik  DISINI. Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.

Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir.

Lihat prosedur untuk langkah yang lebih detil.
Bagi PTK yang TIDAK melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Wilayah Pelaksanaan
Kegiatan ini (yang juga merupakan registrasi ulang Sekolah) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

LANGKAH-LANGKAH PENGISIAN BOS ONLINE

Berikut ini langkah-langkahnya :

Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id
Kalau sudah masuk, cari kotak isian (login box: biasanya di sidebar kiri) untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password.
Kode Registrasi Sekolah adalah Kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah, dimana tidak akan ada yang sama. Kode ini didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik.

Password adalah Kata sandi yang bersifat rahasia sebagai kunci akses masuk ke dalam sistem. Sebelum dilakukan perubahan, password untuk setiap sekolah adalah NPSN dari sekolah masing-masing. Selanjutnya harap segera mengubah password tersebut dengan memilih menu ubah sandi setelah masuk ke sistem (catatan: jangan sampai lupa password nya!).

Setelah kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, tekanlah tombol "Masuk".
  1. Dalam layar terdapat format laporan penggunaan dana BOS. Pilih tahun sesuai data yang akan anda masukkan.
  2. Pilih triwulan pada tahun tersebut yang sesuai dengan data yang akan Anda masukan.
  3. Kalau sudah memilih tahun dan triwulan jangan lupa klik tombol ganti.
  4. Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk memasukkan data, tekanlah tombol "Ubah", jika sudah menekan tombol “Ubah” maka tabel pengisian angka akan menjadi aktif dan siap untuk diisi.
Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam dalam sistem pelaporan. Setelah itu tekan tombol "Kembali".
Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Logout"

Sebagai perhatian, jika anda sudah pernah login, maka otomatis data sekolah akan tersimpan dalam database. Untuk menghindari penggunaan pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan ganti password pada menu “Ubah Sandi” pada bagian atas halaman. Jika terjadi masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nomor registrasi dan npsn .
Setelah anda memasukkan data penggunaan dana BOS, maka data tersebut sudah dapat dilihat dan diakses oleh publik, cara melihat data rekap penggunaan dana BOS sekolah caranya yaitu ...
-    Menuju halaman rekap dana BOS  silakan anda KLIK DISINI
-    Kemudian pada sidebar kiri, cari dan pilih menu penggunaan dana per komponen, jika ingin melihat data rekap nasional maka pilih “Nasional”, jika ingin melihat rekap per provinsi pilih “Provinsi”, jika ingin melihat data rekap per kabupaten pilih “Kabupaten/Kota, dan saya sarankan anda langsung saja cek data rekap sekolah dan pilih “Sekolah”, kemudian akan keluar tampilannya dan pilih sekolah masing-masing.

Demikianlah semoga posting ini dapat memberikan kejelasan bagi rekan-rekan yang masih kurang paham dalam mengisi lembar laporan penggunaan dana BOS per komponen secara online.

Dan jika anda kesulitan mengakses KLIK DISINI  silakan kunjungi pada lain waktu. Terima kasih. Salam persahabatan.



Jumat, 10 Mei 2013

KURIKULUM 2013 untuk SD

Kurikulum 2013 untuk SD/MI  - Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Dokumen ini juga memuat berbagai tema yang diintegrasikan dari Kompetensi Dasar berbagai mata pelajaran. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Organisasi Kompetensi, Tujuan Satuan Pendidikan, dan Struktur Kurikulum
A. Organisasi Kompetensi

Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum SD/MI, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan melalui pendekatan terintegrasi. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka Struktur Kurikulum SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang.

Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial tercantum dalam Struktur Kurikulum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran, Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.

Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. 

Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.

Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat.

Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

2. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk jenjang SD/MI tercantum:
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti
a. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
b. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
c. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
d. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
e. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
f. Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
2. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Alam
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya dan Prakarya
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pembelajaran Tematik Integratif
Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.

Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.




LATIHAN UKG ONLINE

LATIHAN UKG ONLINE SD

Sesuai dengan surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik 
No : 05503/J2/LL/2013 
Perihal : Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi 2013; 

Pelaksanaan UKG 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013 karena anggaran pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan. Dengan demikian, bapak/ibu guru masih ada waktu untuk mempersiapkan materi dan latihan UKG Online. Kami akan meng-update soal-soal yang diperlukan, sehingga dapat dipergunakan untuk latihan. 

Dengan diundurnya waktu pelaksanaan UKG 2013, maka bapak-ibu guru masih ada waktu untuk mempersiapkan diri. Persiapan materi adalah hal yang sangat penting karena jika kita menguasai materi, hal-hal berbau teknis saat pengerjaan soal dapat dilalui dengan mudah. Saya yakin bapak/ibu guru sudah menguasai bidang masing-masing. Karena UKG adalah upaya evaluasi kompetensi, maka kami anjurkan untuk membuka ulang materi-materi pokok/dasar pada kompetensi anda masing-masing. 

Bagi guru yang sudah terbiasa dengan program komputer, software UKG Online bukanlah suatu yang susah karena sudah dibuat semudah dan senyaman mungkin. Akan tetapi bagi anda yang belum terbiasa dengan program komputer, hal ini cukup membuat resah dan kwatir. Untuk itu perlu sekiranya berlatih lebih dahulu. 

Untuk berlatih dan mencoba UKG Online,silakan klik  Simulasi UKG Online 2013
Selamat mempersiakan UKG Online 2013, semoga anda sukses.

Kamis, 25 April 2013

CEK NISN TERMUDAH

Cara Mencari NISN SD
Postingan ini saya tujukan kepada guru yang sedang mencari tahu  NISN masing-masing siswa di sekolahannya. Juga untuk orang tua yang memilki anak yang masih duduk di bangku sekolah, alangkah baiknya segera mengetahui nomor NISN dari putra/putrinya.
Kunjungi situs resminya hanya di nisn.data.kemdiknas.go.id. Disana akan terdapat dua halaman. Halaman pertama yakni mencari berdasarkan Nomor NISN dan halaman yang kedua yakni berdasarkan Nama Siswa.
Berikut adalah tampilan layar jika berhasil masuk:


Isilah format yang tersedia dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas siswa :
•    Nama Siswa    :
•    Tempat Lahir   :
•    Tanggal Lahir   :
Setelah format terisi, lalu klik ‘cari’.
Jika Nomor NISN tidak keluar ada beberapa kemungkinan kesalahan, antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Server sedang Eror
2.    Nama yang Anda masukan tidak lengkap atau tidak valid dengan identitas siswa
3.    Nama siswa memang belum tertera ( Belum diajukan atau masih dalam proses )
Semoga informasi di atas dapat mempermudah dalam pencarian NISN.

Rabu, 24 April 2013

INFORMASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013


Seputar Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2013 (informasi)
Sesuai buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta pada bulan  September 2012 pola penetapan kuota sertifikasi masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu : Penerbitan Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Portofolio (PF), dan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG).
Adapun penjaringan  calon  peserta  sertifikasi  guru  2013  ditetapkan  dengan menggunakan pola perangkingan secara online. Pola perangkingan secara online membutuhkan  persyaratan  update  data  guru  yang  terdapat  pada database NUPTK. Database NUPTK guru merupakan pangkalan data utama yang  menjadi  muara  sumber  utama  untuk  menentukan  urutan perangkingan secara online sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berikut ini :
  1. Usia. Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
  2. Masa Kerja. Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
  3. Golongan. Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Untuk prioritas mengisi kuota yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut :
  1. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
  3. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013

Periode 2012 – Januari 2013
Seluruh proses entri data peserta sertifikasi guru sudah selesai pada tanggal 31 Januari 2013. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) serta diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya (berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota).
Periode Pebruari – Maret 2013
1.    Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA).
Uji kompetensi sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kartu Peserta Uji Kompetensi dapat dicetak dari AP2SG.
2.    Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

3.    Pencetakan Format A0
4.    Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013
5.    Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP 31 Maret 2013

Periode April – Agustus 2013,
Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013 sesuai pola yang telah ditetapkan yaitu:
 (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG).

Bagi peserta Sertifikasi Guru 2013  dengan pola pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan disesuaikan dengan pertimbangan antara lain kegiatan akademik kampus dan jumlah peserta pada rayon.

Cek data Sertifikasi Guru Anda di : http://sergur.kemdiknas.go.id/ atau untuk langkah cepatnya silahkan CLIK DISINI